You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir museum bahari beritajakarta
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Parkir Museum Bahari Akan Diperluas

Minimnya lahan parkir Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara sering menyulitkan kendaraan pengunjung, khususnya bus kesulitan parkir. Untuk itu, dalam waktu dekat rencananya areal parkir kawasan wisata ini akan diperluas.

Susah parkir di sini. Akhirnya kami parkir di luar, tapi kami diminta uang parkir Rp 40 ribu

Museum Bahari sendiri secara keseluruhan memiliki luas sekitar 8.500 meter persegi. Bangunannya terpisah menjadi dua yang dipisahkan dengan Jl Pasar Ikan. Satu bagian merupakan gedung utama yang memiliki luas 7.000 meter persegi yang memuat sekitar 850 koleksi dan bangunan lainnya merupakan menara syahbandar, yang menjadi ikon Museum Bahari.

Selama ini, areal parkir museum hanya mampu menampung sekitar 6 unit kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor.

Nyampah di Museum Fatahillah, 53 KTP Pengunjung Disita

Hikmah, salah satu pengunjung yang datang bersama rombogan menuturkan, kesulitan memarkirkan dua bus yang membawa rombongannya. Alhasil, guru SMA Al-Chasanah, Jakarta Barat ini memarkirkan bus yang membawa ia dan rombongannya di seberang museum atau Jl Ekor Kuning. "Susah parkir di sini. Akhirnya kami parkir di luar, tapi kami diminta uang parkir Rp 40 ribu," keluh Hikmah yang datang bersama 73 siswanya, Kamis (2/10).

Menanggapi hal ini, Kasie Edukasi dan Pameran Museum Bahari, Irfal Guci mengakui jika persoalan tersebut menjadi masalah tersendiri. Untuk itu, kata Irfal, pihaknya berencana membebaskan lahan di depan menara syahbandar untuk dijadikan areal parkir.

Saat ini, di lokasi beridiri 8 ruko dan 12 bangunan. Jika bisa dibebaskan, pihaknya akan menjadikan lokasi tersebut sebagai lahan parkir Museum Bahari. "Kami juga akan bangun plaza di sana. Sehingga setiap pekan bisa digelar event-event budaya," katanya.

Ditambahkan Irfal, bahwa menurut Undang-undang nomor  11 tahun 2010 tentang bangunan cagar budaya, seharusnya 20 meter dari dinding luar, steril dari pemukiman. Namun, praktiknya saat ini, banyak bangunan warga yang justru diangun berdempetan dengan museum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer